Seiring berkembangnya teknologi, kemudahan dalam mengelola administrasi lingkungan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi banyak masyarakat di Indonesia, terutama di tingkat Rukun Tetangga (RT). Dengan adanya Aplikasi RT gratis dari KumpulPay, pengelolaan kegiatan, iuran, hingga komunikasi antarwarga dapat dilakukan dengan mudah dan praktis hanya melalui satu aplikasi.
Pengurus lingkungan RT (Rukun Tetangga) dan manajemen IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda, meskipun keduanya terlibat dalam mengelola lingkungan tempat tinggal.
Rukun Tetangga (RT) adalah salah satu unit terkecil dalam struktur pemerintahan di Indonesia yang berfungsi untuk mengorganisasi warga di tingkat lingkungan sekitar. RT dibentuk dengan tujuan untuk menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban antar warga
Ketua Rukun Tetangga (RT) memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan dan keharmonisan lingkungan sekitar.